Kabupaten Agam
Kesehatan
09 September 2026
WASPADA PENURUNAN KUALITAS UDARA DI KABUPATEN AGAM
Sumber :
diskominfo.agam
Pemerintah Kabupaten Agam mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara yang dipengaruhi fluktuasi PM₂.₅ dengan kategori ISPU hingga Sangat Tidak Sehat.
Melalui Surat Edaran Nomor 600.4/1081/DLH/2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara di Kabupaten Agam, masyarakat dan seluruh unit kerja diimbau untuk:
1️⃣ Memantau informasi ISPU secara berkala melalui platform resmi pemantauan kualitas udara.
2️⃣ Tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, maupun jerami yang dapat memperburuk kualitas udara.
3️⃣ Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan, terutama saat kualitas udara tidak sehat.
4️⃣ Memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan asma, PPOK, penyakit jantung, dan penyakit penyerta lainnya.
5️⃣ Menjaga kualitas udara di dalam rumah serta segera mendapatkan pertolongan medis apabila mengalami gejala atau tanda bahaya akibat paparan udara tidak sehat.
6️⃣ Menjaga pola hidup sehat dengan mencukupi kebutuhan air putih serta mengonsumsi makanan bergizi dan bernutrisi.
7️⃣ Satuan pendidikan agar menyesuaikan pelaksanaan proses belajar mengajar dengan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
📊 Pantau kondisi kualitas udara secara berkala melalui:
🌐 ispu.kemenlh.go.id
🌐 iqair.com
Mari bersama-sama menjaga kesehatan dan lingkungan dengan mengurangi aktivitas yang dapat memperburuk kualitas udara.