KABUPATEN AGAM
Beranda
Sekilas Agam
Sejarah Kabupaten Agam
Letak Geografis
Berita & Video
Berita & Video Agam
Berita Nagari
Lainnya
Pengumuman
IPKD
Publikasi
Infografis
Beranda
|
Pengumuman
Pengumuman Kabupaten Agam
Jadwal Samsat Keliling April 2025 di Agam! Halo #SanakRangAgam! 👋 Kini bayar pajak kendaraan makin gampang dan dekat! Di bulan April ini, Samsat Keliling hadir kembali untuk Sanak semua yang ingin bayar pajak kendaraan bermotor dengan cepat dan tanpa repot ke kantor Samsat! 🚗💨✨ Cek jadwalnya, catat tanggalnya, dan jangan lewatkan layanan praktis ini! Pastikan semua dokumen siap ya, dan ingat selalu patuhi aturan lalu lintas saat menuju lokasi. Bersama kita jaga tertib administrasi kendaraan! 🚓✔️
📢 Penetapan Konversi Zakat Fitrah dan Fidyah Kabupaten Agam 1446 H / 2025 M 📢 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Agam telah menetapkan konversi nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk tahun 1446 H / 2025 M melalui Surat Keputusan Nomor: 08/SK/BAZNAS-AG/II/2025. 🔹 Zakat Fitrah ditetapkan sebesar 2,7 kg (3,5 liter) beras per jiwa, sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari. 🔹 Fidyah ditetapkan sebesar 2 kg beras per jiwa, yang dikonversikan dengan makanan pokok atau nilai harga makanan jadi. 💰 Besaran Zakat Fitrah (Rp): ✅ Kualitas I (Premium): Rp 49.950,- ✅ Kualitas II (Medium): Rp 47.250,- ✅ Kualitas III: Rp 44.550,- ✅ Kualitas IV (Beras Bulog): Rp 35.100,- 💰 Besaran Fidyah (Rp): ✅ Kualitas I (Premium): Rp 37.000,- ✅ Kualitas II (Medium): Rp 35.000,- ✅ Kualitas III: Rp 33.000,- ✅ Kualitas IV (Beras Bulog): Rp 26.000,- Keputusan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban Zakat Fitrah dan Fidyah selama bulan Ramadan 1446 H. Mari tunaikan kewajiban zakat kita dengan tepat dan sesuai ketentuan! ✅
Setting
-- Pilih Bahasa --
🇲🇨 Bahasa Minangkabau
🇬🇧 Bahasa Inggris
🇰🇷 Bahasa Korea
🇯🇵 Bahasa Jepang
🇲🇾 Bahasa Malaysia
🇩🇪 Bahasa Jerman
AGAM Cuaca Hari Ini