Kabupaten Agam
Komunikasi
10 Oktober 2026
Diskominfo Agam Jadi Narasumber Bimtek Keterbukaan Informasi Publik Nagari Duo Koto
Sumber :
diskominfo.agam
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam diundang sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, di Kota Bukittinggi, Jumat–Sabtu (9–10 Oktober 2026).
Kegiatan yang diikuti 20 peserta dari unsur perangkat nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) tersebut dibuka oleh Kepala Diskominfo Agam yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ekimarlinda, yang sekaligus menjadi narasumber materi kehumasan pemerintahan nagari.
Dalam sambutannya, Ekimarlinda menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang transparan dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang transparan dan akuntabel. Melalui pengelolaan PPID, kehumasan yang baik, serta pemanfaatan website resmi nagari, informasi mengenai program dan kegiatan pemerintahan dapat disampaikan secara tepat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Selain Ekimarlinda, Diskominfo Agam juga menghadirkan Azhima Septiani Pusparani, Penelaah Teknis Kebijakan, dan Wendry Desya Putra, Kepala Bidang Layanan E-Government, sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mencakup strategi kehumasan, pengelolaan konten publikasi, serta pemanfaatan website dan media sosial resmi untuk mendukung penyebaran informasi dan pelayanan publik.
Pemerintah Nagari Duo Koto turut menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat untuk membahas keterbukaan informasi publik secara lebih mendalam.
Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu memperkuat pengelolaan PPID Nagari, menyiapkan dokumen pendukung layanan informasi, serta mengoptimalkan kanal digital agar informasi pemerintahan tersampaikan secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.