Kabupaten Agam
Ekonomi
10 Oktober 2026
Agam Hadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
Sumber :
diskominfo.agam
AGAM— Agam menghadiri kegiatan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 yang mengusung tema “Penguatan Pengusaha Mikro melalui Legalitas, Pelindungan, dan Perluasan Akses Pasar", Jumat (9/10).
Kegiatan ini diadakan di Kota Bukittinggi oleh Kementrian UMKM RI, dihadiri dan sekaligus dibuka oleh Wamen UMKM RI Helvi Yuni Moraza beserta Gubernur Sumbar H. Mahyeldi Ansharullah bersama beberapa Kepala Daerah, Forkopimda di Sumbar. Pemerintah Kabupaten Agam dihadiri oleh Staf Ahli Bidang SDM Taslim bersama Kepala Dinas KUKM Endrimelson.
Dalam sambutannya Wamen menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan pemahaman ekosistem UMKM dan kesadaran para pelaku usaha mikro mengenai pentingnya legalitas usaha, perlindungan dalam menjalankan kegiatan usaha, serta perluasan akses pasar guna meningkatkan daya saing.
Festival ini juga menjadi wadah untuk mendorong pengusaha mikro agar semakin berkembang, mandiri, dan mampu menghadapi tantangan dunia usaha yang terus mengalami perubahan. Melalui kegiatan tersebut, para pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh informasi dan pemahaman mengenai berbagai kemudahan dalam mengurus perizinan, pentingnya memiliki legalitas usaha, serta peluang untuk memperluas pemasaran produk. Termasuk aplikasi SAPA UMKM.
Dalam tema yang diangkat, legalitas usaha menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku usaha mikro. Dengan memiliki legalitas yang jelas, pengusaha mikro diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai program pemberdayaan, pembiayaan, pendampingan, dan peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
Selain itu, pelindungan usaha juga menjadi perhatian penting dalam menciptakan iklim usaha yang aman dan berkelanjutan. Para pengusaha mikro perlu mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam menjalankan usaha, termasuk pentingnya menjaga kualitas produk, membangun kepercayaan konsumen, serta memperhatikan aspek hukum dalam kegiatan usaha.
Sementara itu, perluasan akses pasar menjadi langkah strategis untuk meningkatkan penjualan dan memperkenalkan produk usaha mikro kepada masyarakat yang lebih luas. Pemanfaatan teknologi digital, pemasaran melalui media sosial, serta pengembangan jaringan kemitraan diharapkan dapat membantu para pelaku usaha menjangkau konsumen baru dan meningkatkan nilai tambah produk.
.
"Melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem usaha mikro yang lebih kuat dan berdaya saing,” ujar Taslim.
.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan kepada para pengusaha mikro, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kualitas usaha, memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, serta membuka peluang pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
.
"Dengan penguatan legalitas, pelindungan, dan perluasan akses pasar, pengusaha mikro diharapkan mampu berkembang menjadi pelaku ekonomi yang tangguh serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat", ujar Endrimelson