Kabupaten Agam
Pembangunan
12 Oktober 2026
Pembangunan Huntap Padang Mardani Tetap Dilanjutkan
Sumber :
diskominfo.agam
AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam menetapkan kelanjutan tahapan pembersihan lahan (land clearing) dan pembangunan hunian tetap (huntap) seluas 8 hektare di Padang Mardani sesuai jadwal. Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat pembahasan perkembangan penentuan lokasi huntap di Ruangan Kapolres Agam, Senin (5/10/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi AR, didampingi Kapolres Agam, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Agam, serta Camat Lubuk Basung. Turut hadir Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Agam serta Kasi Trantibum Kecamatan Lubuk Basung.
Sebelumnya, musyawarah lanjutan pada Jumat (2/10/2026) di Aula Kantor Camat Lubuk Basung melibatkan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Manggopoh Ridwan Dt. Tumbijo, perwakilan ninik mamak, unsur kepolisian, Wali Nagari Manggopoh, Camat Lubuk Basung, serta 18 orang kemenakan/petani penggarap eks HGU 1.
Musyawarah tersebut belum mencapai kesepakatan terkait dana kerohiman dan pelepasan lahan. Dalam mediasi, tambahan uang kerohiman telah ditawarkan kepada petani penggarap sebagai bentuk kompensasi kemanusiaan, tetapi ditolak. Petani penggarap meminta relokasi ke lokasi lain, sedangkan permintaan tersebut dinyatakan tidak dapat diakomodasi pada lahan yang telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas huntap.
“Pembangunan hunian tetap ini merupakan bagian dari upaya penanganan kebutuhan hunian masyarakat terdampak bencana. Setiap tahapan perlu dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan situasi di lapangan serta mengantisipasi potensi konflik sosial," ungkap Sekda.
Dalam rapat 5 Oktober, disepakati bahwa tahapan land clearing dan pembangunan huntap tetap dilanjutkan sesuai jadwal. Apabila terjadi penolakan, keberatan, atau intervensi di lapangan, penanganannya dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan pengamanan dari Polres Agam. Kesbangpol juga diminta melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial.
Rangkaian rapat tersebut menjadi bagian dari koordinasi penyelesaian persoalan lahan guna mendukung kelanjutan pembangunan huntap di Padang Mardani.