Kabupaten Agam
Pembangunan
15 Oktober 2026
PEMBANGUNAN 520 HUNTAP KOLEKTIF DI AGAM, 440 UNIT MASUK TAHAPAN PENYERAHAN LOKASI KERJA
Sumber :
diskominfo.agam
Pemerintah Kabupaten Agam terus mendorong percepatan pemulihan masyarakat terdampak bencana melalui pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Berdasarkan rencana pembangunan, terdapat 520 unit Huntap kolektif yang direncanakan pada dua lokasi, yakni BBI Gumarang sebanyak 80 unit dan eks HGU PT Inang Sari sebanyak 440 unit.
📍 Lokasi pembangunan 440 Huntap diserahkan, tahapan konstruksi segera ditindaklanjuti.
Pada Rabu (14/10/2026), Pemerintah Kabupaten Agam bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI melaksanakan penyerahan lokasi kerja pembangunan 440 unit Huntap di Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung. Penyerahan ini menjadi salah satu tahapan administratif untuk menindaklanjuti pekerjaan konstruksi sesuai persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku.
Dari total 440 unit tersebut:
🔹 280 unit didukung pendanaan Kementerian PKP.
🔹 160 unit mendapat dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut audiensi Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana serta tim Satuan Kerja Kementerian PKP RI. Penyerahan lokasi kerja dilakukan melalui berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan kontraktor ABADI SAKA, KSO; Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr. Mhd. Lutfi AR; dan PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus pada Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Ridho Ruzika, S.T.
📌 Apa itu Huntap kolektif?
Huntap kolektif merupakan pembangunan hunian secara terpusat dalam suatu kawasan relokasi. Hal ini berbeda dengan Huntap mandiri, yang pembangunannya dilakukan secara mandiri pada lokasi hunian masing-masing sesuai skema dan ketentuan program yang berlaku.
Penyerahan lokasi kerja bukan berarti pembangunan fisik telah selesai. Tahapan selanjutnya tetap memerlukan pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak, pemenuhan persyaratan teknis, koordinasi antarpihak, serta penyelesaian aspek perizinan dan legalitas sesuai ketentuan.
Melalui sinergi pemerintah daerah, pemerintah pusat, tim PRR, kontraktor, dan pihak pendukung, pembangunan Huntap diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik untuk mendukung pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam.
.
Pemkab Agam berkomitmen mendorong percepatan pemulihan pascabencana melalui pembangunan hunian yang layak dan aman bagi masyarakat.