Kabupaten Agam
Pemerintahan
22 Juli 2026
Monitoring TKD Pascabencana, Agam Terima Rp165,86 Miliar Tambahan Dana Pemulihan
Sumber :
diskominfo.agam
PADANG – Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, SE, M.Com, menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan bencana di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (21/7).
Rakor yang dibuka Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, itu turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga, serta kepala daerah se-Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyebutkan bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat pada akhir 2025 mengakibatkan kerusakan dan kerugian yang ditaksir mencapai Rp33,6 triliun. Sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 mengalokasikan tambahan TKD lebih dari Rp2,6 triliun bagi Provinsi Sumatera Barat dan seluruh kabupaten/kota.
“Tambahan TKD harus dimanfaatkan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana,” ujar Gubernur.
Dari total alokasi tersebut, Kabupaten Agam menerima tambahan TKD sebesar Rp165,86 miliar, menjadikannya salah satu penerima terbesar di Sumatera Barat setelah Kota Padang dan Kabupaten Solok. Dana itu diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan sektor strategis lainnya dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana.
Gubernur menambahkan, sekitar 76,9 persen tambahan TKD di Sumatera Barat dialokasikan untuk infrastruktur, sedangkan sisanya untuk sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan urusan strategis lainnya. Hingga 17 Juli 2026, realisasi penggunaan tambahan TKD di Sumatera Barat tercatat mencapai Rp204,11 miliar atau 7,8 persen dari total anggaran yang dialokasikan.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, meminta pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian APBD dan mempercepat realisasi anggaran.
“Setiap penggunaan tambahan TKD harus diawasi secara ketat oleh APIP agar pelaksanaannya transparan, akuntabel, dan benar-benar mendukung penanganan bencana mulai dari pra bencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi,” tegas Horas.
.
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menegaskan Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan tambahan TKD untuk memperkuat infrastruktur dan mempercepat pemulihan layanan publik di daerah terdampak.
.
“Tambahan TKD ini menjadi peluang untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Kabupaten Agam. Kami akan memastikan pemanfaatannya tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Wabup.