Kabupaten Agam
Bencana
02 Juli 2026
Jalan Terban di Kelok 10 Ruas Kelok 44, Pengendara Diimbau Lebih Waspada dan Berhati-hati
Sumber :
dishub_agam
AGAM (2/7) — Akses lalu lintas di ruas jalan Sp. Manggopoh - Padang Lua (P. 025) lokus Kelok 44, tepatnya di Kelok 10, saat ini mengalami gangguan akibat adanya kondisi jalan terban (amblas/longsor pada badan jalan).
Sebagian badan jalan di Kelok 10 mengalami penurunan atau amblas, yang mempersempit ruang gerak kendaraan, terutama bagi kendaraan roda empat bermuatan atau lebih yang datang dari dua arah berlawanan.
Personel Dishub Agam berada di titik rawan untuk menerapkan sistem buka-tutup arus secara bergantian. Hal ini dilakukan guna mencegah penumpukan kendaraan di area yang amblas.
Bagi Anda yang hendak melintasi jalan Kelok 44 (baik dari arah Lubuk Basung menuju Bukittinggi maupun sebaliknya), dihimbau agar ekstra hati-hati, jaga jarak aman antar-kendaraan, dan patuhi seluruh arahan dari petugas yang berjaga.
BAGI PENGGUNA JALAN/PEMILIK KENDARAAN RODA 6 BERMUATAN UNTUK SEMENTARA TIDAK DIPERBOLEHKAN/DIIZINKAN MELEWATI JALAN KELOK 44 KARENA BADAN JALAN LONGSOR/TERBAN SAMPAI PERBAIKAN JALAN SELESAI.
HARAP GUNAKAN JALUR ALTERNATIF LAIN.