Kaba Nagari
|
51 hari yang lalu
AYO KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH SERENTAK!
Sumber :
diskominfo.agam
Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, mari bersama mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, dan lingkungan masing-masing.
📅 1–31 Agustus 2026
Pengibaran Bendera Merah Putih merupakan wujud rasa cinta tanah air, penghormatan kepada jasa para pahlawan, serta semangat persatuan dalam mengisi kemerdekaan.
Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11/5487/SJ, seluruh masyarakat, instansi pemerintah, lembaga, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 sampai dengan 31 Agustus 2026.
Mari jadikan semangat kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, gotong royong, dan kontribusi nyata dalam membangun bangsa, dimulai dari lingkungan sekitar kita.
Merah Putih Berkibar, Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.