Kabupaten Agam
Pemerintahan
17 Juli 2026
Wabup Agam Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS 2027 ke DPRD
Sumber :
diskominfo.agam
Lubuk Basung — Wakil Bupati Agam H. Muhammad Iqbal, S.E., M.Com., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam di Aula Utama DPRD, Jumat (17/7).
Dalam penyampaiannya, Wabup mengatakan Rancangan KUA-PPAS 2027 merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027 yang disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Agam Tahun 2027 sesuai Peraturan Bupati Agam Nomor 19 Tahun 2026.
"Pembangunan Kabupaten Agam Tahun 2027 diarahkan untuk mewujudkan visi 'Agam Madani yang Maju, Adil, dan Sejahtera'," ujar Muhammad Iqbal.
Ia menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Agam Tahun 2027 adalah "Pemulihan Infrastruktur dan Penguatan Layanan Dasar untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan", yang selaras dengan tema pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Barat.
Tema tersebut akan diwujudkan melalui enam arah pembangunan daerah, yakni memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis, agamis, beradat, dan berbudaya berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK); mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional; meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sehat, beriman, berkarakter, inovatif, dan berdaya saing; memperkuat ekonomi yang tangguh dan berkeadilan; membangun infrastruktur berkelanjutan yang berwawasan lingkungan serta meningkatkan ketangguhan mitigasi bencana; dan mengembangkan wilayah berbasis nagari untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, penyusunan KUA-PPAS 2027 juga mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, isu strategis, serta kebutuhan pemulihan pascabencana. Sementara itu, target pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer masih mengacu pada target Tahun 2026 karena pemerintah pusat belum menetapkan alokasi transfer Tahun 2027.
"Target penerimaan daerah yang bersumber dari dana transfer masih mengacu pada target Tahun 2026 karena pemerintah pusat belum menyampaikan informasi resmi mengenai alokasi transfer Tahun 2027," kata Wabup.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Agam H. Ilham didampingi para wakil ketua serta dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten III, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.