Kabupaten Agam
Pembangunan
29 Juli 2026
Pemkab Agam Wujudkan Infrastruktur Permukiman Berkelanjutan Melalui Dana TKD
Sumber :
diskominfo.agam
Pemkab Agam melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalokasikan Rp15.899.989.900 Dana TKD Tahun 2026 untuk mendukung pembangunan infrastruktur melalui 26 paket pekerjaan yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Kegiatan tersebut meliputi rehabilitasi jalan lingkungan, rekonstruksi jembatan, penyusunan dokumen pendukung kawasan hunian tetap (Huntap), pembersihan lahan, hingga pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kawasan Huntap sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas permukiman dan mempercepat pemulihan wilayah pascabencana.
Saat ini, seluruh paket pekerjaan sedang dalam proses penayangan di Katalog Elektronik (INAPROC). Setelah proses pengadaan selesai, pelaksanaan fisik akan dimulai secara bertahap sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Agam, Rinaldi, mengatakan pembangunan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat.
“Melalui Dana Transfer Khusus ini, kami berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur permukiman yang menjadi kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh proses pengadaan selesai, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan dan mendukung pemulihan serta pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Agam,” ujar Rinaldi.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Agam berharap kualitas infrastruktur permukiman terus meningkat, konektivitas antarwilayah semakin baik, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan tangguh terhadap bencana.