Kabupaten Agam
Pemerintahan
09 September 2026
DPRD Agam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD 2026
Sumber :
diskominfo.agam
AGAM — DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026 di Aula DPRD Agam, Rabu (9/9/2026).
Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD 2026 disampaikan Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal. Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Agam, instansi vertikal, BUMN/BUMD, insan pers serta undangan lainnya.
Wabup mengatakan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026.
“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini berpedoman kepada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 26 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPD Tahun 2026 dan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah ditandatangani pada tanggal 7 September 2026 yang lalu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyampaian rancangan perubahan APBD merupakan amanat Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan APBD dilakukan berdasarkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA, keadaan darurat, maupun keadaan luar biasa.
“Ada lima hal penting yang dapat dijadikan landasan pokok untuk melakukan perubahan APBD, yaitu perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa,” jelasnya.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah disesuaikan menjadi sekitar Rp1,504 triliun, sedangkan belanja daerah menjadi sekitar Rp1,619 triliun.
Selanjutnya di kolom komentar...
Penyesuaian anggaran tersebut turut diarahkan untuk mendukung penanganan kebencanaan dan pemulihan pascabencana, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur, peningkatan jaringan irigasi, jalan, jembatan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), drainase, serta penyediaan fasilitas hunian tetap.
.
Wabup berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kondisi aktual Kabupaten Agam.
.
Selanjutnya, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Agam sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.