Kabupaten Agam
Keamanan & Ketertiban
17 April 2026
Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Pajak
Sumber :
Diskominfo Agam
Belakangan ini dilaporkan adanya oknum yang menghubungi melalui telepon/WhatsApp, mengaku dari instansi pajak, dan meminta klarifikasi atau perubahan data NPWP.
🔎 Perlu diketahui:
- Petugas pajak tidak melakukan permintaan perubahan data NPWP melalui telepon secara langsung.
- Batas pelaporan SPT Tahunan khusus tahun 2026 berakhir pada 31 April, sehingga jika terdapat kendala data, umumnya sudah terdeteksi saat proses pelaporan.
- Jika ada permasalahan terkait NPWP, wajib pajak biasanya akan diarahkan melalui kanal resmi, bukan komunikasi personal yang mencurigakan.
🚫 Ciri-ciri penipuan:
- Mengaku dari kantor pajak tanpa identitas jelas
- Meminta data pribadi (NIK, NPWP, OTP, dll)
- Mendesak untuk segera melakukan perubahan atau verifikasi data
- Mengarahkan ke link atau aplikasi tidak resmi
✅ Langkah yang harus dilakukan:
- Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas
- Abaikan atau blokir nomor mencurigakan
- Lakukan konfirmasi langsung ke kantor pajak atau kanal resmi jika ragu
- Laporkan kejadian kepada pihak berwenang
📢 Mari bersama-sama waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
Lindungi data pribadi Sanak, hindari menjadi korban penipuan!