Bawaslu Agam Ajak Pendamping PKH se-Agam Ikut Kawal Hak Pili

AGAM, KOMINFO – Bawaslu Kabupaten Agam kembali masifkan Patroli Kawal Hak Pilih. Kali ini, Bawaslu Agam mengajak Pendamping PKH se-Kabupaten Agam untuk peduli terhadap hak pilih masyarakat di nagari yang mereka dampingi.

 

Dalam Rapat Koordinasi Pendamping Program Keluarga Harapan Kabupaten Agam yang dituan rumahi oleh Dinas Sosial Kabupaten Agam, Bawaslu Agam lakukan sosialisasi sebagai bentuk tindak lanjut perjanjian kerja sama Bawaslu Agam dan Dinas Sosial (19 Agustus 2022) dalam peningkatan pengawasan Pemilu partisipatif. Rapat digelar di Aula Kantor Camat Matur pada Hari Kamis, 16 Maret 2023 dan Okta Muhlia selaku Anggota Bawaslu Agam melakukan sosialisasi terkait Patroli Kawal Hak Pilih pada kesempatan tersebut. 

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Perlindungan dan Jaminan Sosial mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Kasi Kesejahteraan Sosial mewakili Camat Kecamatan Matur, Pendamping PKH se-Kabupaten Agam, serta jajaran pengawas Kecamatan Matur. 

 

“pendamping keluarga harapan atau pendamping sosial merupakan individu-individu yang sangat kami apresiasi. Bangsa ini butuh orang-orang tegar yang peduli terhadap masyarakat. kepedulian ini perlu kita tanamkan dan tunjukkan melalui gerakan bersama menuju indonesia jaya.” Ujar Lia mengutip Mars PKH. 

 

“Pendamping PKH punya massa yang banyak. minimal satu pendamping memegang sekitar 250 KK di Nagari. Saya harap, para pendamping ini dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu untuk menjangkau masyarakat hingga wilayah terkecil. Kita suarakan kepada masyarakat untuk menjaga hak pilih. kita lakukan pengecheckan terhadap kelompok pkh yang didampingi. kalau tidak terdaftar, lapor ke Panwascam atau PKD setempat. Kita kawal masyarakat untuk mendapatkan hak pilihnya” tambahnya

 

Okta Muhlia berharap kita sebagai masyarakat paham terhadap perannya sebagai pemilik suara. Peduli keluarga kita belum terdaftar, peduli tetangga belum terdaftar, dan peduli orang sekitar belum terdaftar demi memenuhi hak pilih mereka.

 

Setelah melakukan sosialisasi, tim Bawaslu Agam melanjutkan Patroli Kawal Hak Pilih dengan mengunjungi rumah masyarakat di nagari Ampang Gadang yang menjadi wilayah perbatasan Kabupaten Agam dengan Kota Madya Bukittinggi. Wilayah perbatasan merupakan wilayah rentan terabaikan dalam penyusunan daftar karena kerancuan batas wilayahnya. Lia mengingatkan warga untuk memeriksa status pemilih pada dpt online dan melaporkan kepada Bawaslu setempat apabila belum tercoklit atau belum terdaftar sebagai pemilih.