Bawaslu Agam Lakukan Sosialisasi dalam Pelantikan Kwaran Gerakan Pramuka Banuhampu

AGAM, KOMINFO - Anggota Bawaslu Kabupaten Agam, Okta Muhlia, SE, M.Si yang juga merupakan Mabi Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Agam hadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Majelis Pembimbing Ranting, Kwartir Ranting dan Dewan Kerja Ranting Gerakan Pramuka 0605 Banuhampu, di Aula MTsN 6 Agam di Kubang Putih pada Rabu (28/9).

 

Acara dimulai dengan pelantikan Mabiran Gerakan Pramuka Banuhampu yang dilakukan oleh Wakil Ketua IV Kwarcab Agam Khairul Koto, S.Sos. Kemudian pelantikan pengurus Kwaran Gerakan Pramuka Banuhampu oleh Susi Karmila AS SH selaku Ketua Mabiran dan dilanjutkan dengan pelantikan Dewan Kerja Ranting oleh Ketua Kwarran. 

 

Okta Muhlia menyampaikan selamat kepada Mabiran, Kwaran dan DKR Gerakan Pramuka Banuhampu yang baru saja dilantik. Apresiasi dan ucapan terima kasih Bawaslu Agam atas kerjasama yang terbangun dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Agam. 

 

Pada kesempatan itu, Okta Muhlia menyampaikan sosialisasi pengawasan partisipatif menyambut masuknya tahapan Pemilu 2024. Dalam arahannya disampaikan bahwa Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Agam yang sudah terbentuk sejak awal tahun 2022 namun kegiatannya sempat terhenti karena adanya wabah Covid19. Kedepan perlu dilakukan langkah langkah konkrit untuk mewujudkan Saka Adhyasta Pemilu yang dapat memberi manfaat bagi demokrasi. 

 

“Bawaslu Agam selalu mengedepankan upaya pencegahan dalam setiap tahapan Pemilu, sesuai dengan slogan Cegah, Awas, Tindak, seperti kegiatan hari ini adalah bagian dari upaya pencegahan”, ujar Okta Muhlia. 

 

Lebih lanjut Okta Muhlia menjelaskan ada 7 program pengawasan partisapatif yang sedang dikembangkan oleh Bawaslu Agam yaitu Saka Adhyasta Pemilu, forum warga, pengabdian masyarakat, pojok pengawasan, Media Sosial, SKPP dan Kerjasama dengan semua pihak

 

“Melalui kolaborasi dengan semua pihak diharapkan dapat diwujudkan Pemilu yang demokratis. Kami juga berharap dapat membangun kerjasama dan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, luber dan jurdi”, pungkasnya.