Kabupaten Agam Mengikuti Tahap Verifikasi Lapangan KLA Dengan Tim Penilai dan Tim Independen Evaluasi KLA

AGAM, KOMINFO - Pemerintah Kabupaten Agam, mengikuti tahapan verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan tim penilai dan tim independen evaluasi KLA, Rabu (29/6) di rumah dinas bupati.

 

Kedatangan tim penilai yang dipimpin Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Maydian Werdiastuti, disambut Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, MM bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Agam Ny. Yenni Andri Warman didampingi Kepala Dinas Dalduk KB PP & PA Agam, Surya Wendri beserta kepala OPD terkait.

 

Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang kepada tim penilai dan tim independen evaluasi KLA. Harapannya, verifikasi evaluasi Kabupaten Layak Anak dapat berjalan dengan lancar.

 

Bupati memaparkan bahwa upaya percepatan KLA telah dilaksanakan mulai dari sarana prasarana ramah anak, mendorong terwujudnya pusat informasi sahabat anak, bidang kesehatan, seluruh puskesmas harus menjadi puskesmas ramah anak.

 

"Teristimewa, kita terus memfasilitasi kegiatan forum anak daerah serta melibatkan forum anak dalam setiap proses perencaan pembangunan daerah," ujarnya.

 

Menurut Andri Warman, ini adalah tindak lanjut dari komitmen Pemkab Agam sehingga pada tahun ini melalui Dinas Dalduk KB PP & PA Kabupaten Agam yang didukung berbagai pihak, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, dan beberapa sekolah, Agam sudah menjadi ramah anak.

 

"Harapan kita, tahun ini bisa naik dari kategori Pratama pada 2021 menjadi Utama," harap bupati.

 

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Maydian Werdiastuti, mengatakan kegiatan verifikasi lapangan KLA bertujuan untuk melihat sejauhmana kabupaten/kota telah melakukan pemenuhan hak anak atau perlindungan anak yang ada di Agam.

 

"Ini merupakan penilaian tahap ke-tiga. Tujuannya, untuk melihat kesesuaian data denganapa yang ada di lapangan sekarang," jelasnya.