Khatam Al Qur'an Agam Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Kabupaten Agam Raih Penghargaan Nasional

AGAM, KOMINFO - Kabupaten Agam berhasil mendapat penghargaan  sertifikat dari menteri pendidikan, budaya, riset dan teknologi RI yang menetapkan khatam Al Qur'an Agam sebagai warisan budaya tak benda indonesia.

 

Sertifikat di serahkan oleh Bapak Gubernur Sumatera Barat kepada Bupati Agam yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Edi Busti ,M.Si  pada kegiatan Rakor Kepala Daerah Se Sumatera Barat , 8 Maret 2022 di tua Pejat kabupaten Kepulauan Mentawai.

 

Warisan Budaya Tak Benda merupakan bagian dari peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau seni. Warisan yang dimiliki bersama oleh masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi atau kearifan lokal.

 

Khatam Al Qur'an Agam merupakan budaya yang dilaksanakan secara turun menurun dan kearifan lokal selaras misi Kabupaten Agam yaitu  peningkatan kehidupan bermasyarakat yang Madani berlandaskan Adat Basandi Syara' , Syara' Basandi Kitabullah dengan program strategis penyelenggaraan kegiatan keagamaan dengan nagari sebagai episentrum pembangunan di kabupaten agam.