Pemkab Agam memperpanjang Pengalihan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam memperpanjang Pengalihan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah sampai tanggal 16 April 2020 mendatang. Surat perpanjangan pengalihan kegiatan pendidikan ke rumah bagi seluruh siswa baik PAUD, TK, SD dan SMP sesuai kewenangan yang dimiliki sudah terbitkan dengan instruksi Bupati Agam yang baru, ungkap Ketua Tim GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam, Drs. H. Martias Wanto, MM Dt. Maruhun, Rabu(1/4/2020).

Ketua tim menambahkan, Perpanjangan pengalihan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah tersebut, sesuai dengan instruksi bupati Agam nomor :421/1723/Disdikbud/2020 tanggal 1 April 2020, dengan jadual perpanjangan mulai Jumat  (3/4/2020) sampai Kamis (16/4/2020).

Terkait tekhnis pengalihan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah tersebut, diatur oleh kepala Disdikbud Agam, sementara orangtua diminta mengawasi dan membantu kegiatan belajar anak-anak di rumah sesuai format yang sudah disiapkan.

Sementara untuk pengawasan, dinstruksikan jajaran Satpol.PP Agam bersama pihak kepolisian untuk mengawasi dan menertibkan jika saat jam belajar berlangsung,” kita sudah sebarluaskan instruksi tersebut dan diharapkan bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang dituangkan dalam sudah digariskan, “ tegas ketua tm GTP2 Covid19 Kabupaten Agam M.Dt. Maruhun menjawab .

Secara khusus, M.Dt.Maruhun berharap, pengawasan dan penertiban, kegiatan pengalihan belajar dari sekolah ke rumah, bisa secara maksimal dilakukan di lapangan.