Pemerintah Kabupaten Agam menggantikan sistem absensi finger print dengan pola lain

Agam, Pemerintah Kabupaten Agam menggantikan sistem absensi finger print dengan pola lain  yaitu absensi manual berupa id-card khusus, ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam di ruangan kerjanya, Kamis (19/3/2020)

Fauzan menambahkan, hal itu sesuai dengan kebijakan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Nomor 800/04/BKPSDM-2020 tentang peningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19.

Perangkat finger print dianggap sebagai media paling rawan dalam penyebaran virus tersebut, karena bersentuhan langsung dengan jari-jari tangan sehingga sistem finger print akan diganti kartu absensi manual dengan menggunakan perangkat khusus seperti id-card khusus, imbuh Fauzan.

Saat ini jajaran Pemerintah Kabupaten Agam, di seluruh kantor OPD, sampai ke tingkat terbawah kecamatan dan nagari, masih menggunakan sistem absensi finger sprint. Hal itu mulai memicu kekhawatiran, karena sistim absensi itu menggunakan media jari-jari tangan untuk mendeteksi sidik jari, yang ditengarai rawan penyebaran pendemi covid 19.

Namun sampai Rabu (18/3/2020), belum diperoleh informasi adanya warga kabupaten Agam yang suspect covid 19, atau masuk dalam orang dalam pengawasan (ODP) terkait dengan pandemi covid-19.

Fauzan berharap solusi ini nantinya bisa menjadi media yang aman bagi Aparatus Sipil Negara (ASN) Kabupaten Agam dalam menjalankan aktivitasnya sehingga virus tersebut tidak mengenai salah satu ASN dan pelayanan tetap bagus sepertinya.