Diskominfo bekerjasama dengan BPS melakukan pendampingan Kepada ASN Untuk Pengisian Sensus Penduduk Online

Agam, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Agam, melakukan pendampingan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam terkait pengisian sensus penduduk secara online, ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam Fauzan Helmy Hutasuhut, AP, S.Sos, MAP di ruangan kerjanya, Selasa (17/3/2020).

Fauzan menambahkan, pendampingan ini terkaitkan dengan Tugas Fungsi Pokok Dinas Komunikasi dan Informatika sesuai Peraturan Daerah Nomor 66 Tahun 2019 berbunyi melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka penyelenggaraan statistik sektoral guna mewujudkan tata kelola statistik sektoral yang baik.

Pendampingan ini di jadwalkan selama dua hari Selasa (17/3/2020) dan Rabu (18/3/2020) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Agam, setiap OPD ditugaskan satu sampai dua orang dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Jelas Fauzan.

 “Kita ingin ASN menjadi model. Menunjukkan, bahwa ASN Agam itu peduli dan mampu mendaftarkan diri sebagai penduduk warga yang disiplin,” ujar fauzan.

Bimbingan pengisian daftar penduduk melalui online  sangat diperlukan, dan mempermudah proses pencatatan sebagai warga negara yang sah. Anggota keluarga lainnya juga bisa tercatat dengan baik, dan tersimpan serta selaras dengan data yang ada di catatan sipil.

Fauzan berharap semoga nantinya pendampingan ini agar para ASN  yang belum entry data melalui situs sensus.bps.go.id bisa berpartisipasi langsung dan lebih cepat sehingga progress pengisian sensus penduduk online (SPO) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Agam terus meningkat dan selanjutnya nanti mudah menerangkan kepada orang tua dan saudaranya di rumah soal pendataan penduduk online.