Aplikasikan Materi Pelatihan Untuk Lahirkan PERNA

Aplikasikan materi pelatihan di masing-masing nagari sehingga melahirkan Peraturan Nagari (Perna) karena Perna merupakan aturan hidup bernagari yang dibuat walinagari dan Badan Permusyawaratan (BAMUS). Hal itu diungkapkan oleh Syahrul Hamidi, SH Camat Ampek Nagari saat membuka Acara Pelatihan Gabungan PNPM Ampek Nagari di Aula Kantor Camat Ampek Nagari, Senin (30/1).

Syahrul menambahkan hal-hal yang perlu diatur dalam Perna itu adalah yang memberi beban kepada masyarkat, menguranggi kebebasan masyarakat, membatasi hak-hak masyarakat dan hal-hal yang menurut perundangan harus ditetapkan oleh perna, ulasnya. Sedangkan Asas muatan perna antara lain pengayoman, kemanuasian, kebangsaan, kekeluargaan, selain itu perna perna perlu dievaluasi dan klarifikasi, ungkap Syahrul.

 

Yang tampil sebagai Nara Sumber Syahril, SH, M.Hum Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Agam dan pelatihan diikuti oleh 28 orang terdiri dari walinagari, Kaur Pemerintahan, Ketua Bamus, Sekretaris, IPMN, ungkap Syahrul lagi. Syahrul berharap semoga pelatihan ini bisa melahirkan Perna di nagari-nagari sehingga masyarakat di nagari mempunyai acuan untuk melakukan tindakan sehingga nagari-nagari di Kecamatan Ampek Nagari ada keteraturan secara tertulis, ungkapnya mengakhiri.

Bagian Humas Setda Kab. Agam