Muspika Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, melakukan penertiban kendaraan roda dua yang memakai knalpot resing ke sekolah,  baik sekolah tingkat SMP, SMK dan SM..." /> Muspika Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, melakukan penertiban kendaraan roda dua yang memakai knalpot resing ke sekolah,  baik sekolah tingkat SMP, SMK dan SM..." />

Muspika Palembayan Tertibkan Knalpot Resing di Sekolah-sekolah

Muspika Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, melakukan penertiban kendaraan roda dua yang memakai knalpot resing ke sekolah,  baik sekolah tingkat SMP, SMK dan SMA di daerah tersebut. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Palembayan Aryati, Kapolsek Palembanyan, dan Danramil itu, dilakukan didukung positif oleh warga masyarakat dan pihak sekolah masing-masing dengan cara melakukan penertiban ke sejumlah sekolah di Kecamatan Palembanyan.

Menurut, Camat Palembanyan mengatakan, para pelajar yang kepergok mengunakan knalpot resing disekolah wajib ditertibkan karena dapat menggangu ketentraman masyarakat maupun di lokasi sekolah tersebut.

Tak hanya itu, pihaknya ingin menegakkan disiplin kepada para pelaja, mereka tidak boleh lagi mengunakan knalpot resing disaat jam pelajaran, seluruh pelajar yang terjaring dilakukan pendataan, setelah diberikan pengarahan dan diberi peringatan agar tidak mengunakan lagi knalpot resing tersebut.

"Mudah-mudahan langkah ini dapat membuat efek jera agar meraka serius dalam belajar", ungkap Aryati Camat Palembayan, usai melakukan razia.

Dalam operasi penegakan disiplin terhadap pelajar akan terus dilakukan, langkah itu dilakukan sebagai upaya dalam program penuntasan wajib belajar 12 tahun, hal lain yakni untuk memberikan pendidikan moral kepada pelajar agar bisa serius dalam melaksanakan kegiatan sekolah, ujarnya mengakhiri.

Bag. Humas Setda Kab. Agam