BKD Agam Gelar Bintek Pengadaan Barang dan Jasa
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten (BKD) Agam laksanakan Bimbingan Teknis (Bintek) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Panitia Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam yang bertempat di aula SDLB Negeri 64 Lubuk Basung, Senin (5/12).
Bimtek yang berlangsung mulai tanggal 5 sampai 7 Desember tersebut dibuka Sekretaris Daerah Agam Syafirman SH, dengan dihadiri Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI ) Provinsi Sumbar Ir. Nurnas, Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Dafrines, SE dan peserta perwakilan dari seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam sambutan Sekda Agam Syafirman mengatakan, Bimtek ini bertujuan untuk mengimplementasikan Perpres nomor 54 Tahun 2010, karena Perpres Pengadaan Barang /jasa ini perlu dipahami dan dipelajari seluruh aparatur, apalagi Prepres itu berkaitan tentang aturan-aturan main yang sangat mengikat.
" Mudah-mudahan dengan Bimbingan Teknis ini bisa membantu kita semua dalam mengusai aturan serta teknis pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan tiap tahunnya didaerah," ujar sekda yang akrab dipanggil Uncu Cap itu
Sumber Bagian Humas Sekretariat Daerah Kab. Agam