Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten (BKD) Agam  laksanakan Bimbingan Teknis (Bintek) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010  tentang Pengadaan Barang/Jasa ..." /> Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten (BKD) Agam  laksanakan Bimbingan Teknis (Bintek) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010  tentang Pengadaan Barang/Jasa ..." />

BKD Agam Gelar Bintek Pengadaan Barang dan Jasa

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten (BKD) Agam  laksanakan Bimbingan Teknis (Bintek) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010  tentang Pengadaan Barang/Jasa  Pemerintah.



Kegiatan tersebut diikuti oleh KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Panitia Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam yang bertempat  di aula SDLB Negeri 64 Lubuk Basung, Senin (5/12).

Bimtek yang berlangsung mulai tanggal 5 sampai 7 Desember tersebut dibuka Sekretaris Daerah Agam Syafirman SH, dengan dihadiri Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI ) Provinsi Sumbar Ir. Nurnas,  Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Dafrines, SE dan peserta perwakilan dari seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.


Dalam sambutan Sekda Agam Syafirman mengatakan,  Bimtek ini bertujuan untuk mengimplementasikan Perpres nomor 54 Tahun 2010,  karena Perpres Pengadaan Barang /jasa ini perlu dipahami dan dipelajari seluruh aparatur, apalagi Prepres itu berkaitan tentang aturan-aturan main yang sangat mengikat.


" Mudah-mudahan dengan Bimbingan Teknis ini bisa membantu kita semua dalam mengusai aturan serta teknis pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan tiap tahunnya didaerah," ujar sekda yang akrab dipanggil Uncu Cap itu

Sumber Bagian Humas Sekretariat Daerah Kab. Agam